JAKARTA – Dalam konstruksi pembangunan, ada bagian struktur yang dinamakan tiang pancang/paku bumi.
Tiang pancang merupakan bahan konstruksi pracetak/precast yang berbahan beton atau baja.
Bentuknya seperti pensil berbadan bulat yang sudah diraut.
 BACA JUGA:Manggarai Jadi Stasiun Sentral, Kemenhub: Progres Pembangunan Capai 60%
Dalam dunia pembangunan, tiang pancang sendiri memiliki fungsi di dalamnya.
Dilansir melalui akun resmi instagram @kemenpupr pada Jumat (10/6/2022), fungsi tiang pancang/paku bumi yang pertama yakni sebagai pondasi, agar suatu bangunan atau gedung dapat berdiri tegak dengan kokoh.
Tiang pancang ini biasanya ditempatkan di bawah tanah dan digunakan sebagai pondasi agar dapat mengurangi tekanan atau beban yang berlebihan dari suatu konstruksi di atasnya.
Kedua, sebagai penahan gaya tegak lurus dari atas bangunan dengan menyalurkan tekanan melalui sumbu tiang pancang ke lapisan tanah di bawahnya.
Lalu ketiga, sebagai penahan gaya lateral pada bangunan akibat dari gempa bumi maupun angin kencang yang menimpa bangunan.
Umumnya tiang pancang ini berbentuk silinder panjang dan langsing serta memiliki ujung yang runcing.
Manfaat ujung runcing ini, agar pada saat pemasangan dapat langsung ditancapkan ke dalam tanah.