JAKARTA - BLT UMKM dipastikan tetap dilanjutkan pada tahun ini. Adapun besaran BLT UMKM yang diberikan Rp600.000.
Adapun program BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) BPUM disebut telah meningkatkan pendapatan para pelaku usaha dan menghidupkan kembali kegiatan bisnis mereka.
Baca Juga:Â Apa Kabar BLT UMKM Rp600 Ribu, Jadi Dicairkan?
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya menyatakan sebagian besar UMKM masih membutuhkan BLT UMKM atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2022.
“BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun,” ucapnya.
Baca Juga:Â BLT Subsidi Gaji Cair , Ini Kriteria Pekerja yang Dapat Bantuan Rp1 Juta
Program itu akan diteruskan dengan menargetkan 12,8 juta pelaku usaha dengan bantuan sebesar Rp600 ribu per penerima, menurun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,2 juta dan di tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta.
Dia memastikan pihaknya bakal memaksimalkan pengecekan calon penerima BPUM di Badan Kepegawaian Negara, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Kementerian Keuangan.