JAKARTA - Penyertaan Modal Negara (PMN) PT Garuda Indonesia Tbk, sebesar Rp7,5 triliun akan dicairkan setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan.
Hanya saja belum diketahui waktu pelaksanaan RUPS tersebut.
Kabar pencairan PMN ini dikonfirmasi langsung Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. Dia menyebut jadwal pencairan ini sudah dibicarakan dengan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas.
 BACA JUGA:Cicil Utang, Garuda Indonesia Tambah Operasional Penerbangan 2 Kali Lipat
Irfan berharap pelaksanaan RUPS segera dilakukan sehingga perusahaan bisa memperoleh dana segara dari negara.
Adapun rapat para pemegang saham maskapai penerbangan pelat merah ini akan disegerakan, bila terjadi homologasi atau kesepakatan damai antara kreditur dan manajemen.
"Secepatnya (PMN cair) karena homologasi ini akan berproses dengan Kementerian BUMN, rencananya sih kalau kita bisa selesaikan di RUPS tahunan kita. Targetnya, nanti akan ada pengumuman RUPS-nya ya," ungkap Irfan, Kamis (23/6/2022).
Suntikan dana negara ini telah mendapat persetujuan dari Komisi VI DPR RI, setelah diajukan oleh Kementerian BUMN.