JAKARTA - Sri Lanka dinyatakan bangkrut karena gagal bayar utang dan krisis ekonomi. Saat ini Sri Lanka menghadapi tantangan berat dalam sejarah mereka.
Sri Lanka memiliki utang senilai USD51 miliar atau setara Rp757,1 triliun dan tidak dapat melakukan pembayaran bunga atas pinjamannya, atau mengurangi jumlah yang dipinjam.
Otoritas utama Pariwisata Sri Lanka mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan apapun dan sedang menjajaki semua cara untuk menarik sektor pariwisata menuju lintasan pertumbuhan positif.
Ketua Otoritas Pengembangan Pariwisata (SLTDA) Sri Lanka, Priantha Fernando menjelaskan bahwa saat ini negaranya dihadapkan pada kemungkinan kondisi kehidupan terburuk yang pernah dialami dalam sejarah.
Di sisi lain, Fernando mengatakan bahwa upaya sektor pariwisata sedang berusaha keras untuk memastikan pengalaman tersebut tidak disaksikan oleh pelancong internasional yang datang ke negara kepulauan itu.
"Dengan cara apapun, para pelancong tidak akan direpotkan karena krisis ekonomi yang sedang terjadi saat ini. Pemangku kepentingan sektor ini di semua tingkatan, akan melakukan hal yang maksimal untuk memastikan beberapa pelancong internasional yang datang terlindungi dari krisis," ujar Fernando dikutip dari laman Dailymirror.lk, Minggu (26/6/2022).
Fernando menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan para pelancong internasional mendapatkan pengalaman buruk setelah berlibur di Sri Lanka.