JAKARTA - PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Panin Bank (PNBN) mengumumkan jadwal pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2021 sebesar Rp481,63 miliar atau Rp20 per saham.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (27/6/2022), keputusan itu telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PNBN pada 22 Juni 2022.
Nilai dividen tersebut berdasarkan dari laba bersih per 31 Desember 2021 yakni Rp2,5 triliun.
 BACA JUGA:Duta Pertiwi (DPNS) Tebar Dividen Rp15/Saham
Sedangkan Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya sebesar Rp29,6 triliun dan saldo ekuitas sebanyak Rp44,3 triliun.
Sepanjang tahun 2021, perseroan berhasil membukukan laba bersih setelah pajak (NPAT) konsolidasi sebesar Rp 1,82 triliun pada 2021.
Sedangkan laba operasional sebelum pencadangan dan pajak mencapai Rp 7,67 triliun atau tumbuh 15% yoy.
Secara keseluruhan, kredit yang disalurkan turun 3,9% menjadi Rp 124,84 triliun, namun kredit di segmen institusi terdiri pembiayaan kepada lembaga keuangan dan BUMN naik sebesar 18,4% yoy dan mencapai Rp 24,9 triliun.
Selain itu, RUPS juga menerima pengangkatan Theodorus Wiryawan dan Benny Luhur sebagai Komisaris