JAKARTA – Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan offline.
BPJS Kesehatan baru bisa dinonaktifkan jika peserta telah meninggal dunia atau pindah ke luar negeri.
Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
 BACA JUGA:Cara Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Secara Online
BPJS Kesehatan memberikan sejumlah layanan medis untuk masyarakat.
Lantas, bagaimana cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan offline?
Berdasarkan catatan Okezone, Senin (27/6/2022), berikut cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan offline:
Online:
1. Buka aplikasi E-Dabu (bisa didownload atau melalui browser)
2. Lakukan pendaftaran, kemudian log in dengan username dan password yang sebelumnya dibuat
3. Pilih menu "Mutasi Peserta", lalu pilih menu "Data Peserta"
4. Akan muncul seluruh daftar peserta