JAKARTA - Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat, Muhaimin Iskandar mengungkapkan saat ini banyak dari para pekerja migran Indonesia yang masih belum terdapat pada sistem jaminan sosial, baik itu ketenagakerjaan maupun kesehatan.
Menurutnya, saat ini setidaknya tidak kurang dari 4 juta jiwa para pekerja di Indonesia belum memiliki perlindungan atau jaminan sosial dari pemerintah.
Hal tersebut harus segera dibereskan dengan melakukan percepatan pendaftaran para pekerja ke sistem jaminan sosial.
 BACA JUGA:Pekerja Migran Berkontribusi Besar dalam Pertumbuhan Ekonomi RI
Di tengah perkembangan kemajuan teknologi, seharusnya hal tersebut bisa diwujudkan pemerintah.
Mengingat perlindungan jaminan sosial pada para pekerja juga merupakan amat undang-undang.
"Sistem layanan menggunakan teknologi yang memadai, yang sebetulnya sangat mudah kita lakukan," ujar Muhaimin Iskandar pada sambutannya dalam webinar DJSN, Selasa (28/6/2022).
Dia menyebut penggunakan teknologi dipercaya bakal mempermudah dan memperluas cakupan para pekerja yang berada di luar negeri menjadi lebih mudah dalam melakukan pendaftaran ke sistem jaminan sosial.