JAKARTA - Emiten jasa pariwisata PT Bayu Buana Tbk (BAYU) mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp8,83 miliar.
Pembagian dividen dilakukan terhadap 353,22 juta saham yang beredar dengan nilai Rp25,- per saham.
Keputusan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 24 Juni 2022, dikutip dari keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia, Rabu (29/6/2022).
 BACA JUGA:Nusantara Pelabuhan (PORT) Sepakat Tak Bagi Dividen, Ini Alasannya
Sebagai informasi, perseroan menggunakan laba ditahan sebagai dasar pembagian dividen. Berdasarkan laporan keuangan tahun 2021 yang disahkan pemegang saham, BAYU memilik saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebanyak Rp275,89 miliar, dengan total modal / ekuitas mencapai Rp456,12 miliar.
Adapun laba bersih tahun buku 2021 perseroan sebesar Rp514,21 juta. BAYU memakai sebanyak Rp414,21 juta sebagai laba ditahan, sekaligus menyisihkan Rp100 juta untuk dana cadangan wajib.
Mengintip komposisi pemegang saham BAYU per 31 Mei 2022, PT Graha Sentosa Persada menggenggam 28,08% saham perseroan, disusul PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA) sebanyak 11,47%, dan Standard Chartered Bank Singapura sebesar 8,67%.