JAKARTA - Produsen karet PT Kirana Megatara Tbk (KMTR) memutuskan pembagian dividen tunai sebesar Rp40,74 miliar.
Pembagian dividen dilakukan terhadap 8,21 miliar saham yang beredar dengan nilai Rp4,96- per saham.
Keputusan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 24 Juni 2022, dikutip dari keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia, Rabu (29/6/2022).
 BACA JUGA:Bayu Buana (BAYU) Tebar Dividen Rp25/Saham, Simak Jadwalnya
Diketahui, perseroan membukukan laba bersih tahun buku 2021 sebesar Rp81,62 miliar. Realisasi itu merosot 58,09% dibandingkan posisi laba bersih tahun 2020 sebesar Rp194,79 miliar.
Berdasarkan komposisi pemegang saham KMTR per 31 Mei 2022, publik menggenggam 7,50% saham. Sedangkan pemegang saham mayoritas dimiliki oleh HSF (S) PTE LTD sebesar 62,50%, dan PT Triputra Persada Megatara sebanyak 20,00%.