JAKARTA - PT Pertamina Tbk bakal mengatur pembelian BBM subsidi Pertalite dan Solar menggunakan MyPertamina.
Di mana masyarakat wajib daftar ke laman resmi subsiditepat.mypertamina.id untuk mendapatkan QR Code yang akan dimulai 1 Juli 2022 mendatang.
Nantinya, QR Code tersebut akan digunakan saat masyarakat ingin membeli Pertalite atau Solar.
Namun, tak semua masyarakat bisa mendaftarkan kendaraannya.
Hal itu karena tidak semua kendaraan layak untuk mendapatkan BBM subsidi.
Lantas, kendaraan mana saja yang boleh mendapatkan Pertalite dan Solar subsidi?
Dikutip dari situs resmi Pertamina pada Rabu (29/6/2022), berikut konsumen yang boleh menggunakan Solar:
1. Transportasi Darat
- Kendaraan pribadi
- Kendaraan umum pla kuning
- Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebuan dengan roda > 6)
- Mobil layanan umum : Ambulance, Mobile Jenazah, Sambah dan Pemadam Kebakaran
2. Usaha Perikanan
- Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD
- Pembudi daya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD