JAKARTA - PT Pertamina Tbk melarang keras mobil-mobil ini untuk membeli BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.
Sebelumnya, BPH Migas tengah mengusulkan terkait regulasi pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite.
Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran.
Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman pun menegaskan kalau BBM bersubsidi tidak boleh digunakan untuk mobil dinas.
 BACA JUGA:Beli BBM di SPBU Lewat MyPertamina dan Akses Ponsel, Amankah?
"Kalau mobil dinas, BUMN, itu ya pakai non subsidi," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (20/6/2022).