JAKARTA - Tempat hiburan malam Holywings kini ditutup.
Diketahui, Holywings menjadi sorotan usai memberikan promosi minuman bernama Muhammad dan Maria.
Lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta.
Namun, penyebab penutupan gerai itu karena karena belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telat terverifikasi.
 BACA JUGA:Penampakan Holywings di Tangerang yang Disegel Petugas
Sehingga Gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan memberi arahan untuk mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta.