JAKARTA – Penyebab biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) bengkak hingga USD1,176 miliar atau setara Rp16,8 triliun. Namun jumlah ini lebih kecil dari perkiraan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Juru Bicara BPKP Eri Satriana mengatakan, nilai cost overrun tersebut adalah hasil review berdasarkan permintaan Kementerian BUMN. Proses review dilakukan sejak Desember 2021 lalu.
Adapun metode yang digunakan BPKP dalam perhitungan cost overrun dengan melakukan review dokumen atas asersi yang disampaikan Kementerian BUMN melalui wawancara dan pengamatan yang dilakukan di lapangan.