JAKARTA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023.
"Laporan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN dan RKP tahun 2023 akan menjadi pedoman dalam peresmian RAPBN tahun anggaran 2023," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Adapun hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2023 dan RKP tahun 2023 dibacakan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Muhidin Mohamad Said.
Ia menyebutkan pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2023 dan RKP tahun 2023 menyepakati aksentuasi indikator pembangunan tahun 2023 diarahkan pada indikator Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN).
Dengan demikian target pembangunan disepakati tetap sama dengan RKP 2023, yaitu tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,3 persen sampai 6 persen, tingkat kemiskinan ditekan ke level 7,5 persen sampai 8,5 persen, serta indeks rasio gini sebesar 0,375 - 0,378.
Target indeks pembangunan manusia juga tetap akan sama dengan RKP 2023 yaitu dalam rentang 73,31 - 73,49, begitu pula dengan NTP sebesar 105 - 107 dan NTN di level 107 - 108.
Muhidin melanjutkan kisaran indikator ekonomi makro dalam RAPBN 2023 juga kurang lebih disepakati tetap sama seperti pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023, namun terdapat sedikit perubahan pada target harga minyak mentah Indonesia, lifting minyak bumi, dan lifting gas bumi.