JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kewajiban vaksinasi dosis ketiga menjadi syarat wajib perjalanan khususnya bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi pesawat terbang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa nantinya akan disiapkan gerai pemberian vaksin dosis ketiga di bandara.
"Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk di Airport disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga," ujar Airlangga dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
Airlangga menjelaskan dilakukannya pemberian vaksin dosis ketiga di bandara, karena masyarakat yang bepergian menggunakan pesawat cukup banyak.
"Nah tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan," jelasnya.