JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyampaikan komitmen investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pasca implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) telah mencapai Rp60 triliun sampai tahun 2022.
"UU Ciptaker sebagian telah mengubah Undang-Undang KEK," ujar Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi dalam Media Briefing UU Ciptaker yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Ia menjelaskan, pasca implementasi UU Ciptaker, terdapat penambahan empat KEK baru, yakni KEK Gresik, Jawa Timur, KEK Lido, serta dua KEK baru di wilayah Batam, Kepulauan Riau, yakni KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Technic.
KEK Gresik menaungi pembangunan smelter PT Freeport Indonesia, sedangkan KEK Lido menaungi MNC Land yang diharapkan pada bulan September atau Oktober 2022 akan ada satu proyek yang sudah rampung.
Elen menambahkan, terdapat pusat data dari Hong Kong di KEK Nongsa dengan nilai investasi Rp7 triliun. Sementara KEK Batam Aero Technic menjadi salah satu pusat pengembangan Lion Air Group dan akan terdapat penambahan lahan sekitar 20 hektar.
"Ini akan menjadi pusat perbaikan Lion Air di seluruh dunia, karena maskapai Lion tidak hanya di Indonesia, ada pula di Malaysia, Filipina Thailand, Myanmar, dan Vietnam," ungkapnya.