JAKARTA – Pengusaha Pertashop mengaku rugi lantaran pom-nya sepi. Pengusaha Pertashop mengatakan pembeli memilih mengisi Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) dengan harga lebih murah dibandingkan Pertamax di Pertashop.
Perkara ini pun menarik perhatian Komisi VI DPR RI, karena ditemukan sejumlah permasalahan. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal.
"Ada keluhan pengusaha di daerah yang membangun Pertashop baru, mereka tak bisa jual (BBM) subsidi, mereka merasa pom-nya sepi," ungkap Hekal saat rapat dengar pendapat dengan manajemen Pertamina, Rabu (6/7/2022).
Untuk diketahui hingga kini, PT Pertamina (Persero) tidak mengizinkan Pertashop menjual BBM subsidi Pertalite. Sebaliknya, SPBU Mini itu hanya diperbolehkan menjual Pertamax yang notabene merupakan BBM non subsidi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyebut larangan Pertashop menjual Pertalite sesuai dengan regulasi. Di mana, BBM bersubsidi diatur secara ketat oleh negara.
Aturan tersebut sekaligus menjadi dasar hukum penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Nicke mencatat kuota hingga penyaluran Pertalite dan Solar subsidi dikontrol pemerintah. Artinya BBM subsidi tidak dapat dijual bebas.