JAKARTA - Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan rencana penerapan vaksin booster sebagai syarat perjalanan dinilai tidak akan mengurangi masyarakat untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang.
Menurut dia, hal tersebut lantaran sebagain besar masyarakat Indonesia sudah melakukan vaksin booster.
"Nggak masalah (rencana vaksin booster sebagai syarat perjalanan), karena memang sekarang sebagian besar audah booster dan saya yakin itu tidak mengurangi minat orang untuk terbang," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Lebih lanjut, Awalludin mengatakan rencana vaksin booster sebagai syarat perjalanan hanya menegaskan terhadap aturan yang sudah ada sejak pandemi lalu.
"Jadi kalo sekarang lebih menegaskan saja, kalau dulu prosesnya vaksin booster dilakukan oleh masing masing calon penumpang, kalo sekarang, bagi angkutan sudah bisa pastikan di bandara," katanya.
"Jadi mereka langsung dapat status clearance bahwa sudah di vaksin. diluar itu sistem yang bekerja. Jadi itu hanya tambahan saja," tambahnya.