JAKARTA – Bocoran BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta akan dicairkan. Pencairan BLT subsidi gaji akan dilakukan saat semua prosedur dan syarat sudah rampung.
Anggaran BLT subsidi gaji 2022 mencapai Rp8,8 triliun. Dengan target 8,8 juta pekerja yang akan mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta. Salah satu syarat mendapatkan BLT subsidi gaji adalah pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Kementerian Ketenagakerjaan saat ini mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Hal ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, cepat dimaksudkan agar BSU dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh. Tepat bermakna sesuai dengan sasaran penerima, serta sesuai dengan persyaratan dan ketentuan.
"Sedangkan akurat didasarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan, dan akuntabel sesuai dengan tata kelola yang benar," katanya di Jakarta belum lama ini, dikutip Selasa (2/8/2022).
Selain itu, saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan beberapa hal antara lain merampungkan regulasi teknis BSU, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.
"Serta yang tidak kalah penting adalah mereview data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku Bank Penyalur," kata Ida.