JAKARTA - Ada sejumlah bantuan sosial (bansos) yang akan cair ke masyarakat.
Di mana sejumlah bansos itu, yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji dan Banpres produktif/BLT UMKM.
Diketahui, BLT minyak goreng Rp300.000 sudah disalurkan.
 BACA JUGA:Mau Dapat BLT UMKM Rp600.000? Pelaku Usaha Wajib Penuhi Syarat Ini
Sementara, BLT subsidi gaji Rp1 juta untuk 8,8 juta pekerja dan BLT UMKM Rp600.000 untuk 12 juta pelaku usaha masih dimatangkan.
Serta ada juga Bantuan Presiden untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Banpres UMKM), senilai Rp600.000 per penerima.
“Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak kenaikan berbagai komoditas akibat lonjakan di pasar internasional," kata Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan.
Dirangkum Okezone, Rabu (3/8/2022), berikut ini cara mencairkan sejumlah bansos tersebut.
BLT Minyak Goreng
Bagi yang ingin mengetahui bahwa Anda masuk dalam ketegori penerima BLT, simak caranya berikut ini:
Cara cek penerima BLT Minyak Goreng program BPNT:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data yang diminta seperti wilayah dan nama Anda.
3. Ketik kode yang terdiri 8 digit huruf, termasuk spasi yang terlihat di gambar.
4. Kemudian klik "Cari Data".
Cara cek penerima BLT minyak goreng program PKH:
1. Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.
2. Pilih jenis nomor identitas yang akan digunakan untuk melakukan pencarian. Ada tiga pilihan yaitu, nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Masukkan nomor identitas di kolom berikutnya. Lalu, isi nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan kode captcha sesuai dengan huruf yang muncul di muka layar. Kemudian, klik tombol 'Cari'.
5. Sistem akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan hasil informasi, berupa terdaftar atau tidak. Lalu, hasilnya akan tampak di layar.
Untuk diketahui, pemilik akun Cek Bansos bisa mendaftarkan dirinya, keluarganya orang lain, dan orang yang tidak mampu yang berada di lingkungannya.
Jika ingin mendaftarkan keluarga, maka status keluarga Anda harus berada dalam satu Kartu Keluarga.