JAKARTA - Viral beras bansos Presiden ditimbun di Depok. PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) pun meminta maaf atas kegaduhan selama satu minggu belakangan terkait adanya tudingan penguburan beras yang dilakukan pihaknya.
JNE melalui Kuasa Hukumnya, Hotman Paris Hutapea membantah adanya penimbunan beras yang dilakukan oleh kliennya. Menurutnya adanya berat tersebut bukan ditimbun melainkan karena rusak akibat cuaca.
Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait bansos Presiden yang ditimbun di depok, Sabtu (6/8/2022):
1. JNE Minta Maaf
"Saya meminta maaf kepada seluruh stakeholder karena kegaduhan selama satu minggu belakangan ini terkait adanya temuan penguburan beras di Depok," kata VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi di Jakarta Utara.
2. JNE Ganti Beras Bansos Rusak
Kuasa Hukum JNE Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa beras yang sudah rusak tersebut sudah diganti oleh pihak JNE dengan meminta beras pengganti kepada pihak PT Storesend Elogiatic Indonesia (SSI) dengan memotong honor yang didapatkan dari distribusi tersebut.
Baca Juga:Â Dear Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 39, Ini Cara Cek Hasil Kelulusan
"Jadi ketika beras itu rusak, kita langsung minta pengganti ke SSI, dan dari JNE langsung mengirim lagi ke penerima manfaat bantuan," katanya.
3. Alasan JNE Kubur Beras
Hotman mengatakan penguburan tersebut dikarenakan beras yang rusak sudah mengendap di gudang JNE selama satu setengah tahun dan mengalami pembusukan.
Dia menambahkan bahwa penguburan tersebut dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pihak JNE dituduh menjual belikan beras bantuan Presiden.
Baca Juga:Â Kartu Prakerja Gelombang 39 Ditutup, Cek Hasil Kelulusan di Sini!
"Beras rusak sebanyak 3,4 ton itu kejadianya bulan Mei 2022 dan disimpan selama satu setengah tahun di Gudang JNE, dan itu makin lama makin rusak dan busuk, dan kemudian ada inisiatif untuk dibuang, dan kalo diedarkan di masyarakat malah disalah gunakan," pungkasnya.
4. Somasi Pemilik Lahan
PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) menyatakan akan mempertimbangkan lakukan somasi kepada pihak Rudi Samin yang mengaku sebagai pemilik lahan lokasi beras bansos dikubur di Depok, Jawa Barat.
Somasi tersebut dilakukan atas fitnah yang telah dilakukan Rudi Samin terkait penimbunan beras yang dilakukan oleh pihak JNE.
"Kita lagi pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata itu saja dan anda tahu semua ini pemicunya adalah fitnah," kata Kuasa Hukum JNE, Hotman Paris.