JAKARTA - Kementerian BUMN bakal membubarkan atau menutup anak usaha Perum Perhutani yakni PT Bakti Usaha Menanam Nasional (BUMN) Hijau Lestari. Penutupan ini untuk meningkatkan portfolio holding Perhutani Group.
Rencana penutupan BUMN Hijau Lestari dikonfirmasi langsung Direktur Utama Perhutani, Wahyu Kuncoro.
"Untuk menghasilkan portfolio holding yang lebih baik, maka anak perusahaan yaitu PT BUMN Hijau Lestari direncanakan akan ditutup," ungkap Wahyu dalam keterangan pers yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (5/8/2022).
Belum ada alasan detail terkait pembubaran anak usaha BUMN yang bergerak di bisnis agroforestry dan menghasilkan komoditas pangan, papan dan energi ini. Hanya saja, Wahyu mencatat pihaknya terus melakukan perbaikan model bisnis bagi entitas yang memiliki bisnis serupa.
Proses ini dilakukan melalui penggabungan (merger) anak usaha Perhutani Group ke dalam dua subholding. Per 1 Agustus 2022 kemarin, Kementerian BUMN dan Perhutani resmi menggabungkan PT Inhutani II dan III bergabung ke dalam PT Inhutani I, sementara PT Inhutani IV dan PT Perhutani Anugerah digabungkan ke dalam PT Inhutani V.