JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat bahwa hingga saat ini nominal jumlah dukungan pembiayaan APBN oleh Bank Indonesia (BI) di tengah pandemi Covid-19 melalui skema burden sharing sudah mencapai sekitar Rp900 triliun.
"Pandemi Covid-19 ini muncul, dan menyebabkan krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya di dunia, mulai dari menghantam sektor kesehatan, hingga menyebabkan terpuruknya ekonomi. Bukan hanya di Indonesia saja, tapi di dunia juga," ujar Sri dalam peluncuran buku 'Keeping Indonesia Safe from Covid-19 Pandemic' secara virtual di Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Merespon situasi tersebut, pada awal pandemi Covid-19 di 2020, pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi.
Β BACA JUGA:Sri Mulyani Ungkap Penyebab Inflasi Hantam AS hingga Eropa
"Jadi, pemerintah tidak hanya menaikkan belanja negara untuk penanganan Covid-19 di sisi kesehatan dan ekonomi, peraturan ini juga memperbolehkan defisit APBN melebar melebihi 3% dan BI dapat melakukan pembelian SBN langsung sebagai standby buyer. Burden sharingnya hampir lebih dari Rp900 triliun, bayangkan, kita membuka sesuatu yang dianggap sakral, tidak boleh disentuh, yaitu independensi BI,β ungkap Sri.
Kesepakatan tersebut kemudian tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) I, II, dan III, demi mendukung pendanaan APBN untuk belanja penanganan Covid-19 di bidang public goods, berlaku terakhir pada 2023.