JAKARTA - VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan bahwa, KAI memecat petugas kebersihan yang melakukan pelecehan seksual.
"KAI sama sekali tidak memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan KAI. KAI langsung melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi berat kepada pelaku pelecehan seksual tersebut," ujar Joni dalam keterangan tertulis.
Sebagai informasi, pada saat kejadian, KAI secara sigap langsung membuat pengaduan ke Polsek Ciamis setelah mendapatkan laporan dari pelanggan atas ketidaknyamanan yang dirasakan.
Namun, korban tidak bermaksud membawa kasus ini ke ranah hukum karena menilai pemecatan tersebut sudah cukup untuk menghukum pelaku dan kasus tersebut sudai usai.
Selain itu, Joni mengatakan bahwa jajaran KAI juga telah bertemu kembali dengan korban di kediamannya di Ciamis untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan memberikan dukungan atas trauma yang dirasakan.