Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengintip Uang Pensiunan Anies Baswedan Usai 5 Tahun Pimpin Jakarta

Clara Amelia , Jurnalis-Senin, 17 Oktober 2022 |21:00 WIB
Mengintip Uang Pensiunan Anies Baswedan Usai 5 Tahun Pimpin Jakarta
Mengintip uang pensiunan Anies Baswedan (Foto: Okezone)
A
A
A

Pasal 10 ayat 1 PP tersebut berbunyi besarnya pensiun pokok adalah 1% untuk tiap satu bulan masa jabatan, dengan ketentuan sedikit-dikitnya 6% dan sebanyak-banyaknya 60% dari dasar pensiun. Kepala daerah nantinya juga tidak hanya menerima pensiun pokok, tetapi juga tunjangan keluarga dan tunjangan lain sesuai dengan aturan yang berlaku.

Nantinya uang pensiun itu pun akan diberikan di bulan berikutnya usai sang kepala daerah resmi berhenti dari jabatan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement