Share

6 Fakta Ibu Kota Baru, Berikut Proyek yang Dibangun di Kawasan Inti Pemerintahan

Clara Amelia, Okezone · Senin 28 November 2022 04:39 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 25 470 2714686 6-fakta-ibu-kota-baru-berikut-proyek-yang-dibangun-di-kawasan-inti-pemerintahan-ivWtlCutLF.jpg Proyek IKN Nusantara (Foto: Instagram)

JAKARTA – Pemerintah merencanakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) mulai tahun 2024.

IKN Nusantara nantinya akan memiliki Kawasan Inti Pusat Pemerintahan yang proyeknya sedang dikerjakan.

Dirangkum Okezone, Senin (28/11/2022), berikut fakta ibu kota baru serta proyek yang dibangun di kawasan inti pemerintahan:

1. Peran IKN

Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara memiliki peran sebagai Wilayah Perencanaan (WP) Pusat Pemerintahan, dan terbagi atas tiga Sub-WP yakni Sub-WP 1A, Sub-WP 1B, Sub-WP 1C.

2. Proyek KIPP Ditahap Pembangunan Wilayah 1A

Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono mengatakan bahwa sekarang yang sedang dibangun adalah KIPP wilayah 1A.

3. Jokowi Minta Pembangunan Segara KIPP Wilayah 1B dan 1C

Bapak Presiden RI Joko Widodo meminta kepada Menteri PUPR agar KIPP wilayah 1B dan 1C segera mulai dikerjakan.

Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir

Follow Berita Okezone di Google News

4. Laporan Menteri PUPR kepada Menteri Keuangan

Menteri PUPR telah melaporkan kepada Menteri Keuangan terkait perintah Presiden RI untuk memulai pembangunan KIPP 1B dan 1C tersebut.

5. Tingkatan Ruang Kota KIPP

Hierarki ruang kota KIPP sendiri meliputi Sub-WP (setara dengan Kecamatan), Sub-Sub-WP (setara dengan Kelurahan), Blok, Sub-Blok, dan Persil.

6. Prinsip Perancangan KIPP

Prinsip perancangan KIPP mengacu pada struktur ruang Kawasan KIPP dirancang dengan pendekatan apresiasi terhadap alam (Nature- Inspired Design), antara lain apresiasi morfologi alami lahan, sistem konektivitas kawasan dan struktur ruang kota dibentuk melingkar, pembentukan sumbu dan koridor visual kawasan sebagai orientasi utama pengembangan kawasan, blok dan fungsi kegiatan dibentuk mengisi pola ruang kota telah disusun dalam program dan rencana kawasan.

Sedangkan untuk struktur Ruang Kota KIPP dirancang dengan menerapkan prinsip Kota Layak Huni (Livable City) yakni odel kota polisentris, kota dengan rancangan yang memperhatikan kondisi lokal dan kenyamanan penghuni, dan menciptakan keberagaman (diversity) fungsi serta komunitas aktif dinamis.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini