JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) dan PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO) dalam radar pantauan akibat adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, BOGA yakni emiten yang bergerak dalam bidang perdagangan dan investasi pada anak perusahaan yang bergerak di bidang penjualan suku cadang otomotif, layanan perawatan dan perbaikan, dan penyewaan kendaraan ini menunjukkan gerak saham yang menguat 0,78% pada 5 hari terakhir perdagangan.
Namun, saham BOGA pada 6 bulan terakhir terlihat terus melemah dengan 3,37% dan secara ytd juga menurun 7,86%.
Untuk saham NATO, emiten pengembang dan pengelola di bidang properti seperti hotel, villa, dan resor ini juga melemah dalam sepekan lalu, yakni turun 3,69%. Adapun saham NATO pada 6 bulan terakhir turun 21,89% dan secara ytd melemah 32,97%.
 BACA JUGA:Victoria Investama (VICO) Bakal Rights Issue 9,96 Miliar Saham
"Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham BOGA dan NATO yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Senin (28/11/2022).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai BOGA adalah informasi tanggal 8 November 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News