JAKARTA - Komisi VII DPR bersama Komite II DPD RI membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dengan pemerintah. Ini merupakan pembicaraan tingkat I atas Rancangan UU EBT.
Dalam pembahasannya pemerintah akan memberikan pandangan perihal RUU EBT. Adapun pemerintah diwakili Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri BUMN Erick Thohir.
Baca Juga:Â RUU Energi Terbarukan, Ini Dampak Jika Skema Power Wheeling Disetujui
Lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, hingga Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Pada hari ini komisi VII DPR melaksanakan rapat kerja bersama menteri ESDM, Menteri BUMN, Menteri LHK, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Perindustrian, serta Pimpinan Komite II DPD," ucap Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto Selasa (29/11/2022).
Baca Juga:Â Dorong Penyelesaian RUU EBT, Komisi VII: Bahan Penting untuk Presiden Bawa di G20
Sugeng merinci pembahasan juga difokuskan pada penjelasan RUU EBT oleh komisi VII, pandangan pemerintah terhadap RUU EBT, pandangan DPD terhadap RUU EBT.
Meski RUU Energi Baru dan Terbarukan masih disusun, ada satu poin yang menjadi perhatian yakni skema power wheeling.
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News