BATAM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kepulauan Riau menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp8,4 triliun pada 2022. Hingga Oktober 2022, penerimaan pajak sudah mencapai Rp7,9 triliun atau 93,74% dari target.
Kepala Kanwil DJP Kepri Cucu Supriatna merincikan apa saja sumber pendapatan pajak di Kanwil Kepri. Lima sektor dominan dalam penerimaan pajak di Kanwil DJP Kepri antara lain, industri pengolahan 40,12%, perdagangan besar dan eceran 13,69%, kegiatan jasa lainnya 12,70%, konstruksi 6,46%, administrasi pemerintah dan jaminan sosial wajib 5,93%, dan sektor lainnya 21,10%.
Baca Juga:Â Jumlah Wajib Pajak Naik tapi Pembayaran Turun, Kok Bisa?
Jika dilihat dari kontribusi penerimaan per jenis pajak hingga Oktober 2022 yaitu PPh non migas 91,20%, PPN dan PPnBM 8,1%, pajak lainnya 0,39%, dan PBB 0,29%.
"Memang penerimaan di Kanwil DJP Batam Kepri ini tidak terpengaruh komoditas. Alhamdulillah dari 2019-2021 penerimaan pajak tumbuh terus," kata Cucu di Batam, Rabu (30/11/2022).
Dirinya meyakini target penerimaan pajak tahun ini tercapai. Hal ini mengacu pada laporan yang diserahkan oleh bendahara pemerintah daerah kepada Kanwil DJP Kepri.
Baca Juga:Â Ancaman Resesi, Penerimaan Pajak Diprediksi Menantang di 2023
"Kami optimis meskipun sekarang masih 93%, tapi seperti biasa di tahun-tahun yang lalu pada Desember bendahara pemerintah daerah melakukan setoran. Mereka kami imbau untuk setor pajak-pajak yang selama ini dari rekanannya, dari PPh pasal 21, kemudian dari perusahaan besar juga," paparnya.
Untuk diketahui, DJP optimistis penerimaan pajak tahun ini akan melebihi target alias over. Hingga Oktober 2022, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.448,17 triliun.
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News