JAKARTA - Kayu menjadi salah satu bahan penting yang digunakan saat membangun rumah. Kegunaannya beragam, sebagai kerangka, tiang penyangga, kosen dan lainnya.
Mengutip Instagram Kementerian PUPR, dijelaskan mengenai jenis-jenis kayu yang bisa digunakan untuk konstruksi rumah. Di mana hal ini penting untuk diketahui supaya tahu karakteristik dan kegunaan dengan tepat.
Baca Juga:Â Apakah Uang Rp100 Juta Bisa untuk Bangun Rumah? Ini Jawabannya
Pertama, kayu jati
Kayu jati terkenal akan kekuatan dan keindahannya. Kayu ini tahan terhadap serangan jamur, rayap dan serangga lainnya.
Sifatnya yang awet dan tahan lama membuat jenis kayu ini cocok digunakan pada konstruksi rumah.
Baca Juga:Â APBN Tak Sanggup, PUPR Sebut Pembangunan Rumah Nonformal Perlu Segera Digarap
Kedua, kayu merbau
Kayu merbau mempunyai tekstur yang cukup kuat sehingga sering digunakan sebagai alternatif kayu jati. Kayu ini cocok dijadikan dek, tiang atap rumah.
Ketiga, kayu kamper
Sesuai namanya, kayu ini memiliki aroma yang kuat. Kayu ini juga memiliki ketahanan terhadap rayap yang tinggi serta memiliki bobor yang lebih ringan daripada kayu jati.
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News