JAKARTA - MNC Sekuritas menyediakan beragam produk reksa dana yang dapat dijadikan sebagai alternatif investor untuk berinvestasi.
Pada bursa saham, terdapat istilah “Saham Lapis Satu”, “Saham Lapis Dua”, dan “Saham Lapis Tiga”. Istilah tersebut digunakan untuk mengelompokkan jenis saham berdasarkan kriteria dan kualitasnya.
Cara untuk mengetahui saham tersebut berada di Lapis Satu, Dua, atau Tiga adalah dengan melihat kapitalisasi pasar. Kapitalisasi pasar merupakan harga saham dikalikan dengan total jumlah saham yang diterbitkan emiten dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Berikut perbedaan Saham Lapis Satu, Dua, dan Tiga yang telah dirangkum MotionTrade:
1. Saham Lapis Satu
Saham lapis satu dinilai berperan dalam menggerakkan IHSG. Saham yang terdapat pada kategori ini memiliki volatilitas harga yang tidak terlalu tinggi. Kapitalisasi pasarnya bisa mencapai lebih dari Rp 10 triliun. Saham ini dijuluki juga sebagai saham blue chips atau first liner.
Saham Lapis Satu rata-rata dijual dengan harga yang tinggi dan juga memberikan dividen yang tinggi. Contoh dari Saham Lapis Satu adalah BBRI, ICBP, TLKM, BBCA. Emiten blue chip tersebut sering direkomendasikan untuk kalangan investor yang ingin berinvestasi jangka panjang.
2. Saham Lapis Dua
Saham Lapis Dua termasuk saham yang memiliki besaran kapitalisasi pasar diantara Saham Lapis Satu dan Lapis Tiga. Dari segi fundamental dan performanya, saham ini cenderung baik meski masih dalam tahap pengembangan.
Saham Lapis Dua dikenal juga dengan istilah mid cap stock atau second liner. Saham ini memiliki kapitalisasi pasar antara Rp 500 miliar hingga Rp 10 triliun. Harga sahamnya cenderung fluktuatif dan saham ini terbilang likuid. Beberapa kategori emiten yang masuk dalam Saham Lapis Dua yaitu JPFA, SIDO, PWON.
Follow Berita Okezone di Google News