JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar devisa hasil ekspor disimpan di dalam negeri.
“Presiden Jokowi mengarahkan agar hasil ekspor itu dimasukkan di dalam negeri. Tentunya untuk itu dari Bank Indonesia diharapkan bisa membuat sebuah mekanisme sehingga ada periode tertentu, cadangan devisa yang bisa disimpan dan bisa diamankan di dalam negeri,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers hasil sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/12/2022)
Airlangga mengatakan pengaturan devisa hasil ekspor ini merupakan domain Bank Indonesia (BI). Pemerintah, kata dia, mengharapkan kebijakan mengenai sistem keuangan yang dapat meningkatkan manfaat dari hasil ekspor, terlebih Indonesia telah mencatat surplus neraca perdagangan dalam 30 bulan terakhir.
“Tentu ini jadi domain BI, dan berharap dengan demikian akan memberi ekspor kita yang sudah 30 bulan terus menerus menghasilkan devisa positif, neraca perdagangan positif dan juga berimbas pada neraca pembayaran yang 1,3% dari PDB kita relatif aman,” kata Airlangga.
Selain soal ekspor, sidang kabinet paripurna juga membahas mengenai perkiraan kondisi perekonomian tahun 2023, evaluasi penanganan COVID-19, dan antisipasi krisis pangan dan energi.
Follow Berita Okezone di Google News