JAKARTA – Heboh kabar Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendapatkan bonus di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Namun kabar tersebut dibantah oleh Kementerian BUMN.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membantah kabar tersebut. Menurutnya, bukan bonus yang diperoleh Direksi, melainkan insentif. Bahkan, insentif juga diberikan kepada seluruh karyawan Jiwasraya.
"Mereka enggak ada bonus, insentif dan, tapi tak hanya Direksi seluruh karyawan dapat juga," ungkap Arya saat berdialog dengan wartawan di Kementerian BUMN, Selasa (6/12/2022).
Adapun besaran insentif yang diterima Direksi hingga karyawan Jiwasraya sebesar 0,8 dari gaji. Pemberian itu merupakan bentuk apresiasi terhadap manajemen perseroan selama proses restrukturisasi keuangan perusahaan.
"Kan dia dapat apresiasi terhadap proses ini, Insentif, restrukturisasi dan lainnya harus diapresiasi, dapat insentif, bukan bonus tak hanya Direksi, karyawan juga dapat, rata lah, hampir rata," ucap dia.
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News