JAKARTA - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) menggelar rights issue. Dengan aksi korporasi tersebut, perseroan akan meraup dana Rp 5,58 triliun.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) no.33/2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Semen Indonesia Tbk, pemerintah akan mengalihkan sahamnya di SMBR kepada SMGR.
Dalam prospektusnya, penyetoran modal Negara RI akan disetorkan dalam bentuk kepemilikan 75,51% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. (SMBR) atau sejumlah 7,49 miliar saham Seri B (inbreng saham SMBR), dengan nilai seluruhnya sebesar Rp2,84 triliun.
Dalam prospektusnya, manajemen SMGR menyebut pihaknya akan menawarkan sebanyak-banyaknya 846.215.318 (846,21 juta) saham dalam HMETD berupa saham seri B dengan nilai nominal Rp100, yang setara dengan 12,49% saham dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Harga pelaksanaan HMETD atau rights issue ialah Rp6.600 per saham sehingga dalam aksi korporasi ini SMGR akan memeroleh dana sekitar Rp5,58 triliun.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil rights issue setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk sejumlah aksi korporasi. Pertama, konsolidasi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. (SMBR) ke dalam SMGR, yang dilakukan melalui penyertaan saham perseroan dalam SMBR sebesar 7.499.999.999 (7,49 miliar) saham seri B atau mewakili 75,51% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam SMBR, sebagai hasil Inbreng saham seri B milik Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News