JAKARTA – BUMN Bina Karya kini resmi jadi Badan Usaha Milik Otoritas IKN Nusantara. Perubahan tersebut nantinya diperkuat melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara.
Lantas, apa tugas dan fungsi Bina Karya usai mengalami perubahan status?
Ketua Panitia Seleksi JPT Madya Otorita IKN, Bambang Brodjonegoro mengatakan tugas utama Badan Usaha Milik Otoritas adalah menarik investasi ke IKN Nusantara.
Menurutnya, BUMO diperlukan untuk memasifkan investasi di IKN. Di mana Bina Karya akan membentuk joint venture (VJ) atau perusahaan patungan dengan perusahaan lainnya, manakala ada kerja sama investasi di IKN.
"Jadi misalkan untuk membangun misalnya sarana jalan tol misalkan, maka sih BUMO ini akan memilih strategic partner mana yang terbaik dan kemudian membuat JV, sehingga sih badan usaha ini juga bisa menikmati manfaat dari adanya proyek yang nanti dibangun," ungkap Bambang, Kamis (8/12/2022).
Bambang mencatat BUMO bukan serupa Badan Usaha Milik Daerah (BUMND), namun perusahaan di bawa pengelolaan pemerintah pusat melalui Otorita IKN. Karena itu, tugas yang diemban pun berdasarkan kebijakan pemerintah pusat.
"Kalau BUMD beda, kan memang daerah, kalau ini tetap negara (pusat), tetap ultimate shareholder, tetap menteri keuangan tetapi pengelolaan sehari-hari dilakukan oleh Otorita," kata dia.
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News