JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan perhitungan nilai aset di Jakarta yang perlu dikelola ketika Ibu Kota Negara pindah ke Kalimantan Timur. Tercatat aset di Jakarta yang mesti dikelola mencapai Rp1.464 triliun.
"Berdasarkan penghitungan kami dan juga DI DJKN selama tiga tahun terakhir, (angka) asetnya mencapai Rp1.464 triliun," ujar Sri dalam Workshop Recycling and Management of State Assets secara virtual di Jakarta, Rabu (8/12/2022).
Baca Juga:Â Sri Mulyani Bicara Nasib Jakarta setelah Ibu Kota Negara Pindah
Aset negara di Jakarta akan dikelola pihak Kemenkeu secara terintegrasi setelah nantinya para pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) pergi meninggalkan Jakarta dan menetap di IKN.
"Asetnya perlu dikelola supaya memberikan nilai tambah yang lebih tinggi dari nilai pengelolaannya, diidentifikasi bagaimana keberlanjutan pengelolaannya ini bisa membawa keuntungan bagi negara, nantinya apakah akan disewakan atau untuk tujuan lainnya," ungkap Sri.
Baca Juga:Â IKN Nusantara Jadi Katalis Perbaikan Ketimpangan Indonesia Barat dan Timur
Menurutnya, proses pemindahan IKN tidak sepenuhnya berpusat pada upaya pemerintah, tetapi juga keterlibatan peran swasta dan para pelaku usaha. Hal ini karena pemindahan ke IKN tentunya juga bertahap, sehingga perlu disortir aset mana yang harus ditinggalkan terlebih dahulu dan perlu secepatnya dikelola.
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News