JAKARTA - Markas besar militer Amerika Serikat, Rabu (7/12/2022), memberi kontrak bernilai total USD9 miliar atau setara Rp140 triliun (kurs Rp15.600) untuk cloud computing atau komputasi awan kepada empat perusahaan. Mereka adalah Google-unit dari Alphabet, Amazon Web Services, raksasa piranti lunak Microsoft, dan Oracle Corp.
Keempat perusahaan akan membangun apa yang disebut sebagai Gabungan Kemampuan Cloud dalam Peperangan. Sistem akan menyediakan layanan cloud secara global di semua domain keamanan dan tingkat klasifikasi. Sistem ini menggantikan upaya sebelumnya yang bermasalah.
Gabungan Infrastruktur Perusahaan Pertahanan disingkat JEDI, dibatalkan pengadilan. Kontrak itu diberikan kepada Microsoft tetapi kemudian digugat Amazon.
BACA JUGA:Bambang Brodjonegoro Bicara soal T20, Pemerintahan dan Ekonomi
Alasannya, presiden ketika itu, Donald Trump, mengintimidasi pejabat-pejabat supaya tidak memberikan kontrak itu kepada mereka.
Follow Berita Okezone di Google News