JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengingatkan soal tidak mengagunkan sertifikat tanah kepada rentenir
Dikutip Antara, hal itu dia katakan kepada warga Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Hati-hati dengan adanya penipuan. Kalau mau mengagunkan atau mau minjem uang, jangan ke rentenir; langsung ke bank. Kalau ke rentenir, sertifikatnya akan hilang dan bisa berubah peruntukannya," kata Hadi saat menyerahkan 250 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Sukamakmur di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (6/1/2023).
 BACA JUGA:2.289 Sertifikat Tanah Diterima Warga Desa Pedurungan Pemalang, Kades: Minimalisir Konflik Agraria
Dia pun mengingatkan agar masyarakat tidak meminjam uang ke bank untuk keperluan konsumtif, seperti membeli kendaraan bermotor.
"Tapi, gunakan uang pinjaman hasil agunan sertifikat ke bank itu untuk kebutuhan produktif, seperti UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah)," lanjutnya.
Kemudian, dia memberi pesan kepada masyarakat untuk menjaga dengan baik sertifikat yang telah didapat agar aman dari ancaman mafia tanah karena telah mendapat kepastian hukum.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News