JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak hingga Desember 2022 mencapai Rp280,41 triliun.
"Secara agregat, total realisasi restitusi sampai dengan bulan Desember 2022 sebesar Rp280,41 triliun, atau mengalami kenaikan 42,99% dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmadrin Noor kepada MNC Portal Indonesia, Senin (16/1/2023).
Baca Juga:Â 9 Fakta DJP Incar Pajak Crazy Rich hingga Fasilitas Mewah dari Kantor
Dia merincikan, realisasi restitusi per jenis pajak didominasi oleh restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar Rp223,83 triliun atau tumbuh 69,60% YoY.
Baca Juga:Â Awas Kena Denda! Begini Cara Lapor SPT Tahunan, Terakhir Maret Ya
"Dan restitusi PPh pasal 25/29 sebesar Rp47,84 triliun atau tumbuh negatif 11,89% YoY)," imbuhnya.
Follow Berita Okezone di Google News