JAKARTA – Pemerintah berupaya meningkatkan kinerja logistik untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian. Hal tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
National Logistics Ecosystem (NLE) sendiri merupakan kebijakan meningkatkan efisiensi logistik nasional, dengan memastikan kelancaran pergerakan arus barang ekspor dan impor, maupun pergerakan arus barang domestik, baik antar daerah dalam satu pulau, maupun antar pulau.
Baca Juga:Â Menhub Blakblakan Tantangan Sektor Logistik Indonesia, Resesi Salah Satunya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, kehadiran NLE diharapkan dapat meningkatkan efisiensi logistik nasional dengan cara mengintegrasikan layanan Pemerintah dengan platform-platform logistik yang telah beroperasi. Airlangga juga mengapresiasi para Pimpinan K/L atas kolaborasi dan terobosan yang dilakukan untuk pemenuhan target penyelesaian Rencana Aksi (Renaksi) NLE, sehingga telah dibangun dan dikembangkan simplifikasi proses bisnis layanan Pemerintah dan kolaborasi antar sistem layanan logistik swasta, baik domestik maupun internasional.
“Renaksi NLE sampai dengan Desember 2022 telah mencapai 90,5% dari total sejumlah 42 Renaksi. Layanan-layanan NLE tersebut telah diterapkan di 14 pelabuhan laut yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Belawan, Makassar, Pelabuhan Batam, Balikpapan, Merak, Samarinda, Kendari, Dumai, Palembang, Pontianak, dan Lampung.,” ujarnya, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga:Â Proyeksi Industri Logistik di 2022, Simak Tantangannya
Airlangga menegaskan bahwa keberhasilan implementasi NLE sangat ditentukan oleh integrasi dan simplifikasi sistem layanan di Pemerintah dan kolaborasi antara layanan G2G, G2B, dan B2B. Utilisasi layanan-layanan NLE yang telah dioperasikan apakah telah berdampak dan dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha/pengguna jasa, menjadi hal yang terpenting.
Hal senada juga disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai penanggung jawab operasional dalam pelaksanaan Penataan Ekosistem Logistik Nasional merangkap Ketua Tim Nasional Penataan Ekosistem Logistik Nasional bahwa peran NLE telah berkontribusi dalam mendukung proses logistik nasional. Melalui langkah terobosan pada layanan SSm Pengangkut, SSm Perizinan, dan SSm QC telah berhasil memangkas tahapan proses bisnis, mengurangi proses repetisi dan duplikasi dengan satu kali submission, serta mempermudah pengurusan layanan logistik pemerintahan.
Follow Berita Okezone di Google News