JAKARTA β Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil memastikan pemerintah telah melakukan berbagai intervensi kebijakan, baik dari sisi hulu (supply) maupun hilir (demand) bagi pelaku usaha mikro.
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius pun merincikan berbagai bentuk upaya pemerintah tersebut.
βDari sisi hulu, stimulus diberikan berupa KUR, KUR Klaster, kemudahan perizinan berusaha, pendampingan peningkatan mutu dan kualitas produk, peningkatan peran PLUT KUMKM, serta pendampingan manajemen usaha melalui digitalisasi," kata Yulius pada acara Peningkatan Digitalisasi Teknologi, Produktivitas dan Mutu Usaha Mikro, di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, dilansir dari keterangan tertulis, Rabu (25/1/2023).
Β BACA JUGA:Buruan Ambil! UMKM Dapat BLT Rp600.000 hingga 31 Januari 2023
Dari sisi hilir, kata Yulius, pemerintah membuka dan memperluas akses pasar produk usaha mikro, baik secara offline maupun online.
"Saat ini, pemerintah juga terus mendorong pelaku UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital," ujar Yulius.
Yulius menyebutkan, target pemerintah pada 2024 yakni sebanyak 30 juta UMKM dapat terhubung ke ekosistem digital.
Bahkan, dalam rangka memperkuat kedudukan KUMKM, pemerintah secara khusus telah mengeluarkan PP Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Dengan ditetapkannya PP Nomor 7 tahun 2021, pemberian kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi koperasi dan UKM dapat lebih optimal, komprehensif, dan dapat terkoordinasi dengan baik.
"PP ini diharapkan mampu mendorong koperasi dan UMKM agar semakin tangguh dan kuat, menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia,β ucap Yulius.
Follow Berita Okezone di Google News