JAKARTA - Teller BCA yang dibobol Rp320 juta oleh tukang becak akan dilaporkan ke polisi oleh keluarga pemilik rekening Bank BCA, Muin Zachry.
Teller tersebut memproses penarikan uang sejumlah Rp320 juta tanpa sepengetahuan pemilik rekening yang sebenarnya. Awalnya, pihak keluarga akan melayangkan somasi. Jika tidak ada respons maka akan dilanjukan pelaporan secara perdata untuk BCA dan pidana untuk teller BCA.
"Pegawai Bank BCA yang sarjana, masak kalah sama tukang becak yang tidak sekolah," kata Dewi Mahdalia, anak dari Muin Zachry yang dalam kasus ini juga kuasa hukum Muin Zachry, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Tukang Becak Bobol Dana Nasabah Rp345 Juta, Bos BCA Tak Akan Ganti Rugi
Tukang becak yang bernama Setu mencairkan tabungan milik Muin Zachry. Bermodal peci, pakaian, dia memanipulasi tanda tangan pemilik rekening dan mengelabui teller BCA di Surabaya.
Bahkan Muin membawa KTP, buku tabungan dan mengetahui nomor PIN hingga berhasil memanipulasi tanda tangan pemilik rekening sehingga bisa mengelabui teller.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja pun pasang badan mengenai masalah ini. Menurutnya, pembobolan rekening Rp320 juta oleh tukang becak karena kesalahan nasabah.
"Di sini sudah jelas itu salah nasabah. Karena tidak jaga keamanan KTP, PIN dan buku tabungan kurang menjaga," tegasnya saat dihubungi Okezone belum lama ini.
Â
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News