Share

BPK Ingatkan KLHK dan ESDM soal Pengelolaan PNBP serta Piutang

Atikah Umiyani, MNC Portal · Jum'at 27 Januari 2023 20:29 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 27 320 2754485 bpk-ingatkan-klhk-dan-esdm-soal-pengelolaan-pnbp-serta-piutang-k1cbxcuNqT.jpg BPK ingatkan ESDM dan KLHK soal PNBP dan piutang (Foto: Okezone)

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan Kementerian ESDM dan KLHK soal pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan piutang.

"Pada KLHK, hal yang menjadi penekanan adalah potensi pendapatan kehutanan atas kegiatan di kawasan hutan yang belum dapat diperoleh, yaitu salah satunya kegiatan pertambangan seluas 841,79 ribu hektare. Sedangkan untuk Kementerian ESDM terkait PNBP Royalti dan penjualan hasil tambang (PHT) atas transaksi penjualan mineral dan batubara tahun 2018 sampai dengan tahun 2020," ujar Anggota IV BPK Haerul Saleh dalam keterangan resminya, Jumat (27/1/12023).

Menimbang KLHK dan Kementerian ESDM memberikan sumbangsih PNBP yang signifikan, lanjutnya, maka pengelolaan PNBP dan piutang menjadi salah satu fokus utama dalam pemeriksaan LK.

"Kami juga berharap Kementerian LHK dan Kementerian ESDM dapat bersinergi untuk berbagi data melalui sistem informasi dalam rangka peningkatan tata kelola PNBP, serta bersinergi terkait pemulihan lingkungan dan reklamasi tambang," ungkap Haerul.

Follow Berita Okezone di Google News

Dia menuturkan, pemeriksaan atas LK KLHK dan Kementerian ESDM merupakan tugas konstitusional BPK yang bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian LK berdasarkan pada kesesuaian LK dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi dalam LK, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

”Pemeriksaan tidak dimaksudkan untuk secara khusus mengungkapkan adanya kecurangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Namun, jika ditemukan maka harus diungkapkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)," tukasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini