Share

Ilegal, 87 Pekerja Migran Indonesia Gagal Berangkat ke Timur Tengah

Suparjo Ramalan, MNC Portal · Sabtu 28 Januari 2023 17:30 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 28 320 2754754 ilegal-87-pekerja-migran-indonesia-gagal-berangkat-ke-timur-tengah-DhWICTmyiG.jpg Keberangkatan Pekerja Migran Ilegal Digagalkan. (Foto: Okezone.com/MPI)

JAKARTA - 87 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) gagal berangkat ke Timur Tengah. Tim Pengawas Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa calon PMI ini merupakan penempatan non prosedural atau ilegal.

Pencegahan dilakukan saat Tim Pengawas melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, hari ini.

Baca Juga: Ingin Bekerja di Luar Negeri? Ini Tahapan Jadi Pekerja Migran Indonesia

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang mengatakan, sidak di Bandara Juanda dilakukan setelah Pengawasan Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan laporan dari masyarakat.

Selanjutnya, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya guna menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga: Sejarah Pekerja Migran Indonesia dari Sebelum Merdeka hingga saat Ini

“Tim langsung bergerak bersama dengan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya," ungkap Haiyani, Rabu (28/1/2023).

Dia mencatat, tim langsung melakukan aksi pencegahan terhadap 87 calon PMI di Bandara Juanda yang akan berangkat pada pukul 08.30 dengan pesawat Lion Air dan Batik Air menuju Malaysia dan Singapura, yang diduga akan lanjut ke Timur Tengah.

Follow Berita Okezone di Google News

Haiyani mengatakan, selama ini pihaknya kerap melakukan Sidak terkait penempatan calon PMI non prosedural di Bandar Udara Soekarno-Hatta. Hal ini menjadikan Bandara Soetta cukup ketat atas tindakan penempatan PMI secara ilegal.

Menurutnya, dengan semakin ketatnya Bandar Udara Soekarno-Hatta, maka oknum penempatan PMI ilegal mengalihkan aksinya ke Bandara lainnya.

“Maka kami menghimbau dan tekankan kepada seluruh Pengawas Ketenagakerjaan untuk memberikan perhatian khusus permasalahan tersebut di wilayah masing-masing,” kata dia.

Haiyani mengatakan, selama ini pihaknya kerap melakukan Sidak terkait penempatan calon PMI non prosedural di Bandar Udara Soekarno-Hatta. Hal ini menjadikan Bandara Soetta cukup ketat atas tindakan penempatan PMI secara ilegal.

Menurutnya, dengan semakin ketatnya Bandar Udara Soekarno-Hatta, maka oknum penempatan PMI ilegal mengalihkan aksinya ke Bandara lainnya.

“Maka kami menghimbau dan tekankan kepada seluruh Pengawas Ketenagakerjaan untuk memberikan perhatian khusus permasalahan tersebut di wilayah masing-masing,” kata dia.

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini