JAKARTA - 87 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) gagal berangkat ke Timur Tengah. Tim Pengawas Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa calon PMI ini merupakan penempatan non prosedural atau ilegal.
Pencegahan dilakukan saat Tim Pengawas melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, hari ini.
Baca Juga:Â Ingin Bekerja di Luar Negeri? Ini Tahapan Jadi Pekerja Migran Indonesia
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang mengatakan, sidak di Bandara Juanda dilakukan setelah Pengawasan Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan laporan dari masyarakat.
Selanjutnya, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya guna menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga:Â Sejarah Pekerja Migran Indonesia dari Sebelum Merdeka hingga saat Ini
“Tim langsung bergerak bersama dengan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya," ungkap Haiyani, Rabu (28/1/2023).
Dia mencatat, tim langsung melakukan aksi pencegahan terhadap 87 calon PMI di Bandara Juanda yang akan berangkat pada pukul 08.30 dengan pesawat Lion Air dan Batik Air menuju Malaysia dan Singapura, yang diduga akan lanjut ke Timur Tengah.
Follow Berita Okezone di Google News