JAKARTA- Cara daftar UMKM secara online 2023 menarik untuk diulas. Saat ini, pemerintah mendorong UMKM go digital unutk berjualan secara online.
Apalagi kini, pemerintah menyediakan bantuan bagi pelaku UMKM dalam bentuk BPUM atau BLT UMKM. UMKM harus mendaftar untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan ini dibutuhkan bagi pelaku usaha mikro yang belum bankable atau tidak mendapatkan kredit perbankan.
Setelah pelaku UMKM terdaftar melalui OSS, selanjutnya akan diusulkan sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Follow Berita Okezone di Google News
Berikut cara daftar UMKM secara online 2023 HP maupun PC, melalui langkah-langkah sebagai berikut:
Buka laman OSS dengan alamat website https://oss.go.id/
Setelah laman terbuka, klik “Daftar”
Silahkan pilih skala usaha UMKM
Masukkan semua data yang diperlukan, lalu klik “Daftar”
Cek alamat email lalu klik tombol aktivasi agar bisa mendapatkan akses
Jika Anda sudah mendapatkan akses, klik “Perizinan Berusaha” dan lanjutkan dengan memilih menu “Permohonan Baru”
Jika sudah menyelesaikan langkah nomor 6, langsung lanjutkan dengan melengkapi data-data terkait usaha, antara lain :
Data pelaku usaha
Data bidang usaha
Data detail bidang usaha
Data produk atau jasa bidang usaha
Setelah pengisian data yang diminta selesai dilakukan, cek kembali data yang ada pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, terdiri dari :
Daftar produk/ jasa
Data usaha
Daftar kegiatan usaha
Dokumen persetujuan lingkungan
Kalau semua data di atas sudah diperiksa dan dilengkapi, klik menu “Selanjutnya” lalu beri tanda centang (√) pada “Pernyataan Mandiri”.
Periksa pada bagian “Draf Perizinan Berusaha”
Langkah terakhir, silahkan tunggu diterbitkannya Surat Perizinan Berusaha secara online
(RIN)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.