JAKARTA – Terungkap PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) pernah mengalami krisis keuangan hingga dilaporkan ke OJK. Hal ini diungkapkan Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG).
IFG mengungkap Jasindo sempat mengalami tekanan keuangan yang signifikan pada 2021-2022. Saat itu, Risk Based Capital (RBC) atau keamanan financial BUMN asuransi itu minus di angka 84,85%.
Angka itu jauh di bawah ketentuan minimal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana otoritas mewajibkan perusahaan asuransi memiliki RBC minimal 120%. Hal ini membuat IFG sebagai induk Holding BUMN Asuransi berupaya mengembalikan tingkat kecukupan modal Jasindo.
"Ada satu pekerjaan signifikan yang kami lakukan sepanjang 2022 kemarin yaitu mengembalikan tingkat kecukupan modal Jasindo, di mana pada tahun lalu Jasindo mengalami tekanan terhadap permodalan dengan RBC minus 84,85% (2021)," ungkap Direktur Utama IFG Robertus Billitea saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (30/1/2023).
Robertus mengungkap holding mengambil berbagai langkah strategi untuk penyehatan permodalan Jasindo. Salah satunya melaporkan permasalahan tersebut kepada OJK. Hingga kini Jasindo berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.
Follow Berita Okezone di Google News