JAKARTA – BPJS Kesehatan menjamin tak ada lagi gagal bayar Rumah Sakit. Untuk itu, rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan diminta meningkatkan mutu dan layanannya terhadap peserta program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menilai masih ada diskriminatif terhadap peserta JKN. Hal ini terjadi karena BPJS kerap telat bayar tagihan rumah sakit.
"Saat ini tidak ada lagi istilah gagal bayar rumah sakit. Bahkan kami bisa membayar sebagian biaya klaim rumah sakit sebelum diverifikasi untuk menjaga cashflow, sehingga rumah sakit bisa optimal melayani pasien JKN," ujar Ghafur dalam acara Diskusi Publik Outlook 2023: 10 Tahun Program JKN, Senin (30/01/2023).
Ghafur menjelaskan pihaknya juga siap untuk menunaikan tarif bayar ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS. Harapannya agar rumah sakit bisa menghapuskan paradigma tentang disparitas layanan peserta BPJS ataupun non BPJS.
"Ini belum pernah terjadi dalam sejarah kami. Bahkan, pemerintah juga sudah menaikkan tarif pembayaran layanan kesehatan di Puskesmas dan di rumah sakit untuk memotivasi fasilitas kesehatan meningkatkan mutu pelayanannya,” sambung Ghufron.
Follow Berita Okezone di Google News