Share

KPPU Endus Kelangkaan Minyakita di Pasar, Ulah Siapa?

Advenia Elisabeth, MNC Portal · Senin 30 Januari 2023 20:44 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 30 320 2755974 kppu-endus-kelangkaan-minyakita-di-pasar-ulah-siapa-U0RD232Hjn.jpg KPPU temukan pelanggaran minyakita (Foto: Okezone)

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendalami kelangkaan minyak goreng minyakita di pasaran. Minyakita langka dan membuat harga satu liter minyak luncuran pemerintah itu melonjak dikisaran Rp16.000-20.000 per liter.

Berdasarkan analisa KPPU, kelangkaan Minyakita ini bukan karena adanya kenaikan harga Crude Palm Oil/CPO yang cukup signifikan. Selain itu, juga tidak ditemukan indikasi adanya kegagalan panen Tandan Buah Segar (TBS).

Maka dari itu, KPPU akan mengusut penyebab dari kelangkaan Minyakita ini lebih lanjut untuk mendapatkan akar masalah sebenarnya.

"Tapi ini kondisinya agak berbeda, ada kejanggalan. Kami tidak melihat kenaikan harga CPO yang cukup signifikan, juga tidak ada indikasi adanya kegagalan panen TBS. Kami tidak mendapatkan informasi tersebut. Maka kami akan mengkroscek kembali," ujar Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala dalam acara Konferensi Pers di Kantor KPPU, Senin (30/1/2023).

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa sampai hari ini KPPU belum mengetahui alasan pasti mengapa tiba-tiba beberapa produsen mengurangi produksi kemasan minyak goreng sederhananya.

Follow Berita Okezone di Google News

Maka dari itu, Mulyawan menuturkan, KPPU akan memanggil Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk mengurai permasalahan Minyakita ini.

"Kami berencana memanggil Kemendag dan Kemenperin guna mengetahui posisi pasti bagaimana produksi dan distribusi Minyakita dan minyak goreng curah," ucapnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini