JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendalami kelangkaan minyak goreng minyakita di pasaran. Minyakita langka dan membuat harga satu liter minyak luncuran pemerintah itu melonjak dikisaran Rp16.000-20.000 per liter.
Berdasarkan analisa KPPU, kelangkaan Minyakita ini bukan karena adanya kenaikan harga Crude Palm Oil/CPO yang cukup signifikan. Selain itu, juga tidak ditemukan indikasi adanya kegagalan panen Tandan Buah Segar (TBS).
Maka dari itu, KPPU akan mengusut penyebab dari kelangkaan Minyakita ini lebih lanjut untuk mendapatkan akar masalah sebenarnya.
"Tapi ini kondisinya agak berbeda, ada kejanggalan. Kami tidak melihat kenaikan harga CPO yang cukup signifikan, juga tidak ada indikasi adanya kegagalan panen TBS. Kami tidak mendapatkan informasi tersebut. Maka kami akan mengkroscek kembali," ujar Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala dalam acara Konferensi Pers di Kantor KPPU, Senin (30/1/2023).
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa sampai hari ini KPPU belum mengetahui alasan pasti mengapa tiba-tiba beberapa produsen mengurangi produksi kemasan minyak goreng sederhananya.
Follow Berita Okezone di Google News