JAKARTA - Kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni juga turut membongkar sebuah perselingkuhan.
Diketahui, kecelakaan itu terjadi saat Kompol D dalam perjalanan ke Cianjur.
Di mana Kompol D kala itu sedang dalam melaksanakan tugas menangani pembunuhan keji Wowon Cs.
Dalam mobil sedan mewah Audi A6 yang menabrak korban ternyata ditumpangi oleh wanita bernama Nur. Wanita cantik itu merupakan selingkuhan atau istri kedua dari pejabat kepolisian berinisial Kompol D.
ย BACA JUGA:Mabes Polri Turun Tangan, Kompol D Akui Wanita Cantik di Audi A6 Adalah Istri Simpanan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kompol D dan Nur melakukan perselingkuhan hingga Kompol D dinyatakan bersalah oleh Propam Polri.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 30 Januari 2023.
Dia pun memastikan Bid Propam Polda Metro Jaya saat ini menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol D setelah mendapat pelimpahan dari Div Propam Polri.
โSaat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari Kompol D di Polda Metro Jaya," tegasnya.
Follow Berita Okezone di Google News