Share

PPKM Dicabut, Operasional Gedung Perkantoran Kembali Normal

Ikhsan Permana, MNC Portal · Selasa 31 Januari 2023 11:25 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 31 470 2756205 ppkm-dicabut-operasional-gedung-perkantoran-kembali-normal-Ba7Oca244L.png Perkantoran Sepi (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pemerintah telah mencabut Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai akan mendorong pemulihan operasioanl gedung perkantoran.

Menurut Senior Researcher Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat, pasca pencabutan PPKM, operasional gedung perkantoran bisa saja kembali normal seperti prapandemi.

"Jadi diharapkan peningkatan arus mobilitas pekerja, baik pekerja asing maupun lokal, diharap mampu meningkatkan permintaan terhadap ekspansi ruang perkantoran di Indonesia," kata Syarifah kepada MPI, Selasa (31/1/2023).

Dia menjelaskan, indikasi pemulihan di sektor perkantoran pun sudah terlihat pada semester kedua tahun lalu.

"Dari pantauan kami ditemukan adanya trend yang positif dalam annual absorption," ujarnya.

Dia menambahkan, fenomena ruang kantor yang kosong dan dipasarkan di platform online tidak terlepas dari tantangan ekonomi dalam tiga tahun terakhir yang menjadikan ketahanan bisnis cukup teruji.

Follow Berita Okezone di Google News

"Landlord dihadapkan dengan permintaan downsizing sementara biaya operasional perawatan gedung yang terus berjalan. Sehingga, alternatif dana liquid dibutuhkan untuk mempertahankan bisnis/usaha," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini